Kamis, 05 Juli 2012

Sukses Gelar Roadshow Seminar Technopreneur RAMP Indonesia

    Pontianak, 04-07-2012 bemuntan.blogspot.com 
      BEM Universitas Tanjungpura bekerja sama dengan Komunitas Aplikasi Teknologi Mahasiswa (ATOM) sukses menyelenggarakan Roadshow Seminar Technopreneur RAMP Indonesia. Seminar berlangsung dengan meriah dibuka langsung oleh Pembantu Rektor III Ir.Waskitha, M.M.. Wakil Presiden Mahasiswa Ishak Vito sangat mensuport kegiatan ini. Dalam kata sambutannya, dia mengatakan bahwa sangat apresiasi dengan adanya agenda-agenda yang mendukung inovasi maupun kreatifitas dari mahasiswa. 
      Ardi Rubinata selaku ketua panitia dalam seminar ini sangat berterima kasih kepada pihak INOTEK yang telah sudi menjadikan Untan sebagai salah satu universitas tujuan dari roadshow seminar. “Kesempatan  ini sangat sulit untuk didapatkan, beruntung kita bisa diberi kesempatan oleh mereka untuk mengadakan seminar ini”, tegas Ardi. RAMP Indonesia adalah program dari Inotek yang sangat luar biasa, karena disini kita difasilitasi dalam penyempurnaan design product, inkubasi teknologi hingga pada pendaftaran paten. Program tersebut ternyata tidak hanya diperuntukkan pada kalangan mahasiswa saja, namun terbuka untuk umum. Andre Junaldi selaku pemateri dalam seminar kemarin mengatakan bahwa pengumpulan proposal paling lambat tanggal 31 agustus 2012. Sedangkan panduan penulisan proposal dapat didownloud di website kami, tambahnya.

Selasa, 03 Juli 2012

Tak Mau Mundur Buat Macet

Pontianak, bemuntan.blogspot.com Pukul 16.30 merupakan jam pulang kampus para mahasiswa dan dosen cukup terganggu akibat adanya aktivitas masa pada selasa sore 3 juni 2012 lalu. Pintu masuk utama Universitas Tanjungpura sore itu dipadati oleh blokade polisi yang menghalau aksi atas kedatangan Boediono wakil presiden RI. Masa aksi yang tak bisa menerobos blokade menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut. Ishak Vito selaku Wakil Presiden Mahasiswa Untan mengatakan bahwa dihari sebelumnya pihak aparat berjanji tidak akan masuk di Area kampus pada hari H kedatangan Boediono. Bahkan aparat meminta maaf atas adanya briefing dan gladiresik yang dilakukan H-1 kedatangan Boediono yang dilakukan di area pintu masuk utama kampus Untan tukas Vito. Namun kondisi pada hari H kedatangan Boediono ternyata berbeda, aparat dengan santainya memarkir kendaraanya pada sisi jalan kampus.

Sambut Kedatangan Boediono

Pontianak, bemuntan.blogspot.com -Kedatangan wakli Presiden RI Boediono dalam pembukaan MTQ Internasional 03-07-2012 disambut meriah suara lengkingan corong megaphone para mahasiswa yang memang menanti kedatangannya dari pukul 14.20. Dengan maksud menyuarakan aspirasi rakyat sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat (AMKB) beserta gabungan dari BEM Universitas Tanjungpura, BEM-BEM Fakultas Universitas Tanjungpura, GMNI, IMM, SOLMADAPAR, FMN, HMI, dan Organisasi Mahasiswa lainnya menuntut agar pemerintah serius dalam mengentaskan permasalahan korupsi. Korupsi yang sudah mengakar hingga kedasar tatanan birokrasi sudah seharusnya diberantas. Sebagai contoh Kasus BLBI, penyelewengan dana LOAN, Skandal bailout century tak juga urung tuntas yang mana sebanarnya kasus-kasus tersebut berkaitan erat dengan orang nomor dua di Negeri ini

Kasus korupsi Kalbar sendiri juga masih stagnant dalam penangannya. Kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Kalbar di tahun 2011 mencapai 68 kasus. Sementara sebanyak 21 kasus ternyata masih mengendap sejak 2000-2010. Kasus tersebut seperti kebocoran dana anggaran APBD Pemprov 2010 sebesar Rp 156 Miliyar hasil temuan BPK, kasus korupsi pengadaan baju hansip dimana BPK mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,6 Miliyar.

Gabungan mahasiswa dalam aksi kedatangan Bodiono tersebut menganggap bahwa pemerintahan SBY-Boediono merupakan rezim anti rakyat dimana regulasi-regulasi yang dikeluarkan atas dasar kepentingan kapital monopolis asing. Hal tersebut disebabkan adanya UU No.25/2007 Tentang penanaman modal, UU 18/2004 Tentang Perkebunan, UU No.7/2004 Tentang Sumbe Daya Air, UU No.27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No.4/2009 Mineral dan Batu Bara dan yang terbaru yaitu disyahkannya UU pengadaan Tanah serta RTRWP. UU RTRWP merupakan pintu masuk investasi kemudian melahirkan masifnya perampasan tanah yang dialami kaum tani. Kalimantan Barat ternyata mendapat rengking kedua kasus konflik Agraria. Wilayah konflik kasus agraria tersebut meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya dan wilayah lainnya di Kalimantan Barat. Regulasi RUU PT tak lepas dari tuntutan dari para aktivis jalanan tersebut.