Senin, 08 Oktober 2012

MENGINTEGRASIKAN FUNGSI BLOG DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

Penulis: Dr. Ferry Hadary, M. Eng.
Proses belajar mengajar adalah inti aktivitas dalam pendidikan. Proses ini terjadi antara dosen dan mahasiswa serta dipengaruhi oleh hubungan yang ada dalam proses tersebut. Ini menyebabkan metode belajar mahasiswa juga dipengaruhi oleh metode pengajaran dari dosennya. Seiring dengan pesatnya perkembangan di dunia telekomunikasi yang ditandai dengan era digitalisasi, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tentunya proses belajar mengajar juga menuntut adanya penyesuaian atau linearitas institusi pendidikan dalam penggunaan metode proses belajar mengajar.
Adanya realita tersebut, perguruan tinggi jelas memerlukan sarana dan prasarana TIK untuk menunjang kegiatan Tri Dharma sehingga dapat menjawab tantangan-tantangan yang ada, khususnya untuk peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Konsep pendidikan yang semakin berkembang dan banyak diadopsi belakangan ini adalah berbasis pada learning approach dan sedikit demi sedikit meninggalkan format sebelumnya yang berbasis teaching approach. Pada konsep learning approach penyampaian ilmu pengetahuan, dan juga termasuk proses pembelajaran adalah berbasis multimedia dan elektronik. Konsep ini kemudian dikenal dengan sebutan e-learning yang membawa pengaruh terjadinya proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital, baik secara isi (content) maupun sistemnya. Konsep ini menjadi alternatif yang sepadan dengan konsep teaching approach yang berbasis kampus.
Conventional Learning dan e-Learning
Menyikapi perkembangan TIK tersebut menyebabkan adanya perubahan metode konvensional dalam proses belajar mengajar yang digantikan dengan metode e-learning. Metode conventional learning yang mengharuskan dosen dan mahasiswa harus bertatap muka langsung di ruangan kelas memiliki beberapa ciri, yaitu: 1) pembelajaran tergantung pada dosen; 2) seluruh kegiatan belajar mengajar terpusat di kampus; 3) dosen merupakan sumber ilmu; 4) dibatasi jarak, ruang dan waktu; dan 5) harus memiliki sarana dan prasarana belajar mengajar yang memadai serta sdm dosen yang memahami setiap materi kuliah yang akan diajarkan. Sedangkan ciri-ciri e-learning adalah: 1) pembelajaran tidak tergantung kepada dosen; 2) banyaknya sumber materi dan kemudahan akses; 3) peran dosen hanya sebagai mediator atau pembimbing; 4) proses belajar tidak terkendala jarak, ruang dan waktu.
Merujuk dari ciri-ciri kedua metode di atas, maka nge-blog adalah sebuah alternatif metode proses belajar mengajar yang bersifat e-learning dan juga student centered. Perguruan tinggi yang ingin menggunakan TIK untuk penerapan e-learning biasanya menggunakan Learning Management System (LMS) untuk menyediakan virtual classroom (ruang kelas virtual) di internet. Virtual classroom yang dimiliki biasanya memiliki banyak metafora ruang kelas konvensional seperti forum diskusi, pengumpulan tugas, katalog/perpustakaan bahan ajar, katalog hyperlink dan lain sebagainya.
Haruskah Dosen nge-Blog?
Jika pertanyaan tersebut diajukan, maka jawaban atas pertanyaan tersebut sesungguhnya telah tergambar jelas pada sebuah acara seminar. Selain untuk peningkatan proses belajar mengajar, “keharusan” dosen untuk nge-blog juga didasari pada beberapa alasan yang dirangkum oleh Yuyun Estriyanto (2008) dalam sebuah tulisan. Menurut pandangannya, nge-blog itu adalah untuk alasan sebagai berikut: 1) personal branding, 2) soft marketing, 3) mengenalkan core kompetensi kepada publik, 4) memberikan pencerahan pemikiran kepada masyarakat.
Dari sejumlah alasan tersebut, butir 1 sampai dengan 3 pada intinya sama dan saling berkaitan. Personal branding dibutuhkan untuk pembentukan citra diri. Hal ini dilakukan untuk mengenalkan core kemampuan dosen tersebut kepada masyarakat. Tujuannya apa? Menjual diri, menjual profesionalitas. Ketika telah ditanamkan kepada masyarakat bahwa dosen tersebut adalah ahli dalam suatu bidang, maka dengan sendirinya jika memerlukan tenaga ahli pada bidang tersebut maka dosen itu yang akan dipercaya untuk melakukan pekerjaan tersebut. Sedangkan pada butir ke-4, sebenarnya dilandasi dari suatu image yang ada pada masyarakat bahwa dosen adalah profesi dengan strata sosial tinggi di masyarakat. Bukan pada kemampuan finansialnya, melainkan pada kompetensi akademiknya atau intelektualitasnya. Oleh karena itu, sangat pantas jika dosen seharusnya bisa memberikan sumbang pemikiran mengenai kondisi sosial masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan berdasarkan pada latar belakang keilmuan yang dimilikinya.
Fungsi Blog dalam Sistem Terintegrasi
Jika dosen sudah memiliki blog, maka bagaimanakah mengintegrasikannya dalam proses belajar mengajar? Ada beberapa cara, diantaranya para dosen dapat menggunakan blog untuk menampilkan informasi perkuliahan yang diampu, bahan ajar yang siap diunduh mahasiswa, daftar hyperlink sebagai referensi, memberikan tugas dan menampilkan hasil penelitan dosen. Karena fitur pada blog memungkinkan memberikan pertanyaan dan komentar atas artikel atau bahan ajar yang tersedia, maka komunikasi pun akan berjalan dua arah dan interaktif, baik dari dosen ke mahasiswa dan juga sebaliknya.
Cara yang lain adalah ketika memberikan tugas kepada mahasiswa, maka dosen tersebut menerangkannya secara lisan dan kemudian menampilkannya pada blog. Mahasiswa yang akan mengumpulkan tugas diminta untuk menampilkan jawaban dari tugas dalam blog pribadi mahasiswa tersebut. Penilaian diberikan dengan cara dosen tersebut mengunjungi blog mahasiswa untuk kemudian memberikan komentar tentang jawaban tugas yang telah dibuat mahasiswa. Cara ini memberikan arti bahwa mahasiswa tidak hanya bertanggung jawab atas jawaban tugas kepada dosen saja, melainkan bertanggung jawab pula kepada publik/pengguna internet sebagai pembaca.
Integrasi blog dalam aktifitas proses belajar mengajar seperti ini secara otomatis meningkatkan waktu “tatap muka” dosen dan mahasiswa. Diskusi yang terekam dalam fasilitas komentar yang tersedia pada blog juga dapat menjadi referensi tambahan bagi para pembaca blog dan dapat dilihat serta dibaca kapan saja. Selain mendidik dan mengenalkan mahasiswa menulis melalui media internet, cara-cara ini juga mampu mendongkrak nama institusi pendidikan di dunia maya serta melatih mahasiswa untuk berbagi ilmu dengan orang lain.
Ketika membicarakan blog dalam sebagai suatu sub-sistem yang terintegrasi, maka akan ada pula beberapa sub-sistem yang saling berkaitan serta saling memengaruhi. Proses belajar mengajar merupakan sebuah input dan output yang diharapkan adalah proses belajar mengajar yang berkualitas. Tentunya sistem tersebut harus memiliki karakteristik sebagai sistem yang memiliki umpan balik (feedback system). Fungsi Pusat Penjamin Mutu (PPM) baik di tingkat fakultas bahkan universitas diharapkan dapat menjamin mutu atau kualitas dari proses belajar mengajar yang dihasilkan. Tentunya objek yang akan dikendalikan, atau disebut plant adalah content yang ada pada blog tersebut. Konsep ini juga menjelaskan bahwa blog yang merupakan salah salah satu sub-sistem sebenarnya digerakkan (actuator) oleh dosen dan mahasiswa selaku pelaku aktivitas proses belajar mengajar. Sedangkan kurikulum yang berbasis pada capaian rumusan kompetensi merupakan pengendalinya (controller).
Dengan adanya integrasi antar sub-sistem tersebut diharapkan akan menghasilkan proses belajar mengajar yang tidak hanya melibatkan dosen, tetapi juga mahasiswa, untuk menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih berkualitas. Oleh karena itu, adakah alasan seorang dosen untuk tidak segera memulai nge-blog?
*Penulis adalah dosen di Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura.

Kamis, 09 Agustus 2012

Berita - Berita BEM SEKALBAR dari berbagai media [part3]

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK


 BEM Se-Kalbar Lakukan Deklarasi

  - Sebanyak 20 perwakilan yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalbar melakukan deklarasi bersama membetuk sebuah Forum BEM se-Kalbar.

Deklarasi yang direncanakan akan di lakukan di Bundaran Digulis Untan, Minggu (15/7/2012) sekitar pukul 15.30 Wib. BEM yang datang dari berbagai Perguruan Tinggi di Kalbar, sebelumnya melakukan pertemuan dan melakukan diskusi dengan mengahadirkan beberapa pakar dan pengamat yang dilaksanakan Auditorium Untan.

Menurut Ketua BEM Untan, Abdul Jabbar mengatakan deklarasi BEM se Kalbar merupakan inisiatornya BEM Untan keinginan membuat forum untuk menyamakan persepsi dalam mengawal isu-isu yang terjadi di Kalbar.

"Yang Hadir 20 BEM dari Pontianak,  kabupaten Pontianak, singkawang, sambas, Kapuas hulu, ketapang, Sintang. Kita mencoba melakukan diskusi terkait isu-isu yang terjadi di Kalbar baik dari segi hukum, sosial dan bidang lainnya dan kita coba kawal sebagai peran mahasiswa," ungkapnya.

Berita - Berita BEM SEKALBAR dari berbagai media [part2]

BeritAnda.com - 20 BEM Deklarasikan Forum se-Kalbar



PONTIANAK, BeritAnda - Tak kurang dari 20 BEM yang berasal dari 6 kabupaten/kota, Minggu (15/7/2012), melangsungkan acara Deklarasi Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalbar, di Tugu Bambu Runcing Bundaran Universitas Tanjungpura (Untan)-Pontianak.
Kegiatan yang digagas oleh BEM Untan tersebut, diawali dengan Diskusi Panel di Gedung Auditorium Untan Pontianak.
Presiden Mahasiswa Untan Pontianak Abdul Jabbar (Panitia) mengatakan, kegiatan hari ini hanya sebatas deklarasi forum BEM se-Kalbar. “Namun kita tidak berhenti sampai disini, kita akan membentuk forum yang melembaga, artinya akan ada mubes, rapat kerja-rapat kerja dan program kerja.
Jabar mengatakan, bahwa tujuan utamanya adalah pihaknya ingin mengamankan misi tetap gerakan mahasiswa di Kalbar. “Kita menemukan akar permasalahan di Kalbar ini adalah pada pelaksanaan birokrasi yang tidak bersih atau korupsi,” katanya. Selain itu, menurutnya, masalah kepemimpinan juga harus dikritisi. “Kami merencanakan akan menggelar debat kandidat gubernur yang dapat diakses oleh mahasiswa,” ungkapnya.
Ke 6 kabupaten/kota yang ikut hadir diantaranya adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang.

Rabu, 08 Agustus 2012

Berita - Berita BEM SEKALBAR dari berbagai media [part1]



 
Pontianak Post - BEM Kalbar Fokus Pengawalan Korupsi

 
DEKLARASI: Badan Eksekutif Mahasiswa se Kalbar menggelar aksi di Bundaran Digulis Untan, Minggu (15/7). ADONG EKO/PONTIANAK POST
SEJUMLAH perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Barat menggelar aksi di Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura, Minggu (15/7) pukul 16.00.  Aksi tersebut dilakukan dalam rangka deklarasi forum BEM se Kalbar yang telah terbentuk berdasarkan kesepakatan 20 perwakilan BEM setelah melakukan diskusi bersama di Gedung Auditorium Untan. Dari pantauan Pontianak Post, peserta aksi melingkari bundaran, dan membacakan sumpah mahasiswa.

Menurut Presiden Mahasiswa  BEM Untan, Abdul Jabbar, deklarasi forum BEM se Kalbar tersebut dilakukan dalam rangka penyamaan visi mahasiswa untuk mengawal permasalahan di Kalbar. “Kami mengangkat tema menyatukan visi demi terwujudnya eskalasi gerakan mahasiswa menuju Kalbar bermartabat,” katanya.
Dengan terbentuknya forum tersebut, lanjut Abdul, mahasiswa akan ikut serta dalam pengawalan masalah yang ada, seperti korupsi, pendidikan, kesejahteraan, dengan melakukan kajian terlebih dahulu, dan akan dikawal hingga masalah tersebut tuntas. “Kami mahasiswa harus mampu berperan untuk memajukan Kalbar,” tegasnya.

Menurut Abdul, pada dasarnya mahasiswa memiliki peran sangat penting untuk membangun, namun saat ini kenyataannya masih banyak mahasiswa yang terlena di kampus dan melupakan tugas dan fungsinya. Ia berharap, forum tersebut mampu mengembalikan semangat mahasiswa ke tugas dan fungsinya.  Perwakilan BEM yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pontianak, Singkawang, Sambas, Kapuas Hulu, Ketapang dan Sintang.

Peserta lainnya, yakni Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Iqra Kapuas Hulu, Muhammad Toha.  Dia mengatakan, dalam pembahasan yang dilakukan, pihaknya mengajukan dan mengawal isu pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Tentunya dengan harapan, baik mahasiswa yang ada Kapuas Hulu maupun di Pontianak, dapat bersama-sama mewujudkan keinginan masyarakat Kapuas Hulu.(adg)

Kamis, 05 Juli 2012

Sukses Gelar Roadshow Seminar Technopreneur RAMP Indonesia

    Pontianak, 04-07-2012 bemuntan.blogspot.com 
      BEM Universitas Tanjungpura bekerja sama dengan Komunitas Aplikasi Teknologi Mahasiswa (ATOM) sukses menyelenggarakan Roadshow Seminar Technopreneur RAMP Indonesia. Seminar berlangsung dengan meriah dibuka langsung oleh Pembantu Rektor III Ir.Waskitha, M.M.. Wakil Presiden Mahasiswa Ishak Vito sangat mensuport kegiatan ini. Dalam kata sambutannya, dia mengatakan bahwa sangat apresiasi dengan adanya agenda-agenda yang mendukung inovasi maupun kreatifitas dari mahasiswa. 
      Ardi Rubinata selaku ketua panitia dalam seminar ini sangat berterima kasih kepada pihak INOTEK yang telah sudi menjadikan Untan sebagai salah satu universitas tujuan dari roadshow seminar. “Kesempatan  ini sangat sulit untuk didapatkan, beruntung kita bisa diberi kesempatan oleh mereka untuk mengadakan seminar ini”, tegas Ardi. RAMP Indonesia adalah program dari Inotek yang sangat luar biasa, karena disini kita difasilitasi dalam penyempurnaan design product, inkubasi teknologi hingga pada pendaftaran paten. Program tersebut ternyata tidak hanya diperuntukkan pada kalangan mahasiswa saja, namun terbuka untuk umum. Andre Junaldi selaku pemateri dalam seminar kemarin mengatakan bahwa pengumpulan proposal paling lambat tanggal 31 agustus 2012. Sedangkan panduan penulisan proposal dapat didownloud di website kami, tambahnya.

Selasa, 03 Juli 2012

Tak Mau Mundur Buat Macet

Pontianak, bemuntan.blogspot.com Pukul 16.30 merupakan jam pulang kampus para mahasiswa dan dosen cukup terganggu akibat adanya aktivitas masa pada selasa sore 3 juni 2012 lalu. Pintu masuk utama Universitas Tanjungpura sore itu dipadati oleh blokade polisi yang menghalau aksi atas kedatangan Boediono wakil presiden RI. Masa aksi yang tak bisa menerobos blokade menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut. Ishak Vito selaku Wakil Presiden Mahasiswa Untan mengatakan bahwa dihari sebelumnya pihak aparat berjanji tidak akan masuk di Area kampus pada hari H kedatangan Boediono. Bahkan aparat meminta maaf atas adanya briefing dan gladiresik yang dilakukan H-1 kedatangan Boediono yang dilakukan di area pintu masuk utama kampus Untan tukas Vito. Namun kondisi pada hari H kedatangan Boediono ternyata berbeda, aparat dengan santainya memarkir kendaraanya pada sisi jalan kampus.

Sambut Kedatangan Boediono

Pontianak, bemuntan.blogspot.com -Kedatangan wakli Presiden RI Boediono dalam pembukaan MTQ Internasional 03-07-2012 disambut meriah suara lengkingan corong megaphone para mahasiswa yang memang menanti kedatangannya dari pukul 14.20. Dengan maksud menyuarakan aspirasi rakyat sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat (AMKB) beserta gabungan dari BEM Universitas Tanjungpura, BEM-BEM Fakultas Universitas Tanjungpura, GMNI, IMM, SOLMADAPAR, FMN, HMI, dan Organisasi Mahasiswa lainnya menuntut agar pemerintah serius dalam mengentaskan permasalahan korupsi. Korupsi yang sudah mengakar hingga kedasar tatanan birokrasi sudah seharusnya diberantas. Sebagai contoh Kasus BLBI, penyelewengan dana LOAN, Skandal bailout century tak juga urung tuntas yang mana sebanarnya kasus-kasus tersebut berkaitan erat dengan orang nomor dua di Negeri ini

Kasus korupsi Kalbar sendiri juga masih stagnant dalam penangannya. Kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Kalbar di tahun 2011 mencapai 68 kasus. Sementara sebanyak 21 kasus ternyata masih mengendap sejak 2000-2010. Kasus tersebut seperti kebocoran dana anggaran APBD Pemprov 2010 sebesar Rp 156 Miliyar hasil temuan BPK, kasus korupsi pengadaan baju hansip dimana BPK mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,6 Miliyar.

Gabungan mahasiswa dalam aksi kedatangan Bodiono tersebut menganggap bahwa pemerintahan SBY-Boediono merupakan rezim anti rakyat dimana regulasi-regulasi yang dikeluarkan atas dasar kepentingan kapital monopolis asing. Hal tersebut disebabkan adanya UU No.25/2007 Tentang penanaman modal, UU 18/2004 Tentang Perkebunan, UU No.7/2004 Tentang Sumbe Daya Air, UU No.27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU No.4/2009 Mineral dan Batu Bara dan yang terbaru yaitu disyahkannya UU pengadaan Tanah serta RTRWP. UU RTRWP merupakan pintu masuk investasi kemudian melahirkan masifnya perampasan tanah yang dialami kaum tani. Kalimantan Barat ternyata mendapat rengking kedua kasus konflik Agraria. Wilayah konflik kasus agraria tersebut meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya dan wilayah lainnya di Kalimantan Barat. Regulasi RUU PT tak lepas dari tuntutan dari para aktivis jalanan tersebut.